Evaluasi Masa Sidang IV, IP3 Nilai DPR Tumpuk Utang RUU - News Summed Up

Evaluasi Masa Sidang IV, IP3 Nilai DPR Tumpuk Utang RUU


Jakarta, INDONEWS.ID - Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen (IP3), kembali melakukan evaluasi terhadap kinerja DPR RI. Evaluasi kali ini dilakukan terutama pada aspek legislasi DPR RI Masa Sidang (MS) IV DPR RI Tahun Sidang (TS) 2021-2022 telah berlangsung dari 15 Maret 2022 sampai dengan 14 April 2022. Ketua DPR RI, dalam pidatonya pada pembukaan masa sidang IV 2021-2022 Senin 15 Maret 2022 mengatakan akan menuntaskan RUU Prioritas sebanyak 13 RUU. Sementara 5 RUU yang paling sering dibahas tersebut adalah : (RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Kepulauan, RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undang, RUU Larangan Minuman Beralkohol)"Dengan hanya mengesahkan satu RUU dalam MS IV, DPR hobi menumpuk hutang pekerjaan legislasinya, ditunjukkan dengan ketidak seriusan DPR untuk menyelesaikan 12 RUU dari 13 RUU yang ditetapkan sebagai RUU prioritas sebab DPR hanya mampu mengesahan 1 RUU menjadi UU yakni RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada MS IV ini serta tidak memiliki fokus dan prioritas dalam menyelesaikan sebuah RUU," tegasnya. Hal menarik lainnya yang menjadi temuan dalam evaluasi kinerja legislasi DPR MS IV TS 2021/2022 adalah terkait rencana kerja legilasi DPR pada MS V yang akan datang.


Source: Media Indonesia April 25, 2022 09:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */