FKDT: Aturan Penggunaan Pengeras Suara Memang Diperlukan - News Summed Up

FKDT: Aturan Penggunaan Pengeras Suara Memang Diperlukan


JawaPos.com – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menilai Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala sangat penting sebagai upaya menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan memperkuat harmonisasi. “Edaran Menag yang mengatur pengeras suara sangat diperlukan untuk memperkuat harmonisasi,” tegas Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim di Jakarta, Minggu (27/2). Menurutnya, peraturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala itu sesungguhnya sudah ada sejak sebelum Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menag. Aturan sejenis juga diberlakukan di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Mesir, dan Malaysia. Lukman menilai proses penerbitan aturan itu tidak bersifat serta merta.


Source: Jawa Pos February 27, 2022 22:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */