Menurut Ketua FKMT DKI, modul majelis taklim membuat ustaz tidak menyimpang. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) DKI Jakarta menyambut baik langkah Kemenag menerbitkan modul pembelajaran pengajian Islam untuk majelis taklim. Ia menyampaikan, saat Kemenag menyusun modul untuk majelis taklim, FKMT diundang untuk ikut menyusunnya. Mengenai keharusan mendaftarkan majelis taklim ke Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Sri menjelaskan, sebelum ada PMA Majelis Taklim sebenarnya FKMT sudah terdaftar di Kemenag. Ia mengatakan, majelis taklim dianjurkan untuk terdaftar di Kemenag supaya Kemenag punya data jumlah majelis taklim yang sebenarnya.
Source: Republika December 04, 2019 08:26 UTC