JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz, merasa salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkata tidak jujur dalam persidangan. "Saksi Affandi ini kebohongannya 70 persen yang mulia," ujar Fahd kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/8/2017). (Baca: Fahd Ungkap Priyo, Jazuli, Karding, dan Nurul Iman Terlibat Korupsi Al Quran)Padahal, menurut Fahd, partai-partai lain ikut melakukan intervensi dalam pengadaan Al Quran. Misalnya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Ini penting sekali yang mulia dan jaksa KPK, supaya kasus ini terbuka, jangan saya sendiri yang masuk," kata Fahd.
Source: Kompas August 10, 2017 09:00 UTC