JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan sepenuhnya bersandar pada putusan hukum terkait posisinya sebagai pimpinan DPR. "Saya bersandar kepada putusan hukum dan pengadilan. Saya bersandar pada putusan hukum. (Baca juga : Fahri Hamzah Persilakan PKS Ajukan Kasasi)Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS. Dengan kata lain seluruh isi putusan yang saya bacakan tadi (PN Jaksel) telah dikaitkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Pengacara Fahri, Mujahid Latief, Kamis (14/12/2017).
Source: Kompas December 14, 2017 16:41 UTC