JawaPos.com - Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Ana Nur, 27, warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Sang suami Muhammad Gufron, 43, tidak hanya menyayat wajah korban, tapi juga sempat memukul wajah korban dengan parut. Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta ke olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan fakta bahwa sebelum menyayat, tersangka memukul wajah korban dengan parutan kayu. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tersangka memang mengalami masalah ekonomi sejak beberapa bulan belakangan. Karena dia menyayat wajah dan beberapa bagian tubuh lain istrinya dengan pisau dapur.
Source: Jawa Pos July 25, 2018 12:16 UTC