LAMPUNG, KOMPAS.com – MA (33) pelaku pembakaran Bendera Merah Putih yang videonya sempat viral di media sosial, dikabarkan meninggal dunia. Warga Kotabumi, Lampung Utara, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Maria Regina pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 13.15 WIB. Jadi bukan karena penyakit psikis,” kata Pandra saat dihubungi, Minggu (23/8/2020). Pandra mengatakan, dari hasil observasi diketahui bahwa MA mengidap halusinasi, sehingga dia membakar Bendera Merah Putih lalu mengunggahnya ke media sosial. Diketahui, video pembakaran Bendera Merah Putih itu viral dan menghebohkan warganet pada awal Agustus 2020 lalu.
Source: Kompas August 23, 2020 06:00 UTC