JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat nama penyanyi Reza Artamevia. Berikut ini fakta-fakta terbaru dari penangkapan Reza Artamevia. Barang bukti sabu 0,78 gramKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengumumkan barang bukti hasil temuan polisi dari penangkapan Reza Artamevia. Narkoba berjenis sabu seberat 0,78 gram berhasil diamankan dari tas Reza Artamevia lengkap dengan bong dan korek api. Hasil tes urineDari hasil tes urine terhadap Reza Artamevia, Polda Metro Jaya menyatakan yang bersangkutan positif amphetamine atau terbukti mengonsumsi sabu.
Source: Kompas September 07, 2020 00:00 UTC