RadarBali.com - Mantan anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar, GS, 45, positif mengonsumsi narkoba yang tertangkap tim buser Satnarkoba Polres Karangasem pekan lalu. Mereka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Baturinggit, Kubu, Karangasem bersama KE. “6 gram narkoba itu dikemas dalam 18 paket,” ujar Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Ardana didampingi Kasatnarkoba Polres Karangasem AKP Agus Trianadi. Paket ini siap dipasarkan di wilayah Kubu. Sementara KO sendiri mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari bandar di Denpasar.
Source: Jawa Pos August 13, 2017 22:07 UTC