TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2018. "Sidang dijadwalkan pada pukul 10.00," kata pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, lewat pesan singkat pada Rabu malam, 14 Februari 2018. Baca juga: Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi, Jaksa KPK Ungkap 5 Hal IniNamun Refa enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya perihal apa saja poin eksepsi atau nota keberatan yang akan disampaikan Fredrich Yunadi dalam persidangan hari ini. Mereka berunding dan akhirnya menyepakati eksepsi akan dibacakan pada hari Kamis ini, 14 Februari 2018. Menanggapi pernyataan Fredrich Yunadi, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, "KPK hanya akan fokus kepada substansi pembuktian."
Source: Koran Tempo February 15, 2018 00:56 UTC