GKR Hemas: Bawaslu Jangan Masuk Angin - News Summed Up

GKR Hemas: Bawaslu Jangan Masuk Angin


GKR Hemas: Bawaslu Jangan Masuk Angin[YOGYAKARTA] Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD pada Pemilu 2019 berbuntut pelaporan KPU ke Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota DPD asal DI Yogyakarta, GKR Hemas yang diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD berharap Bawaslu tidak "masuk angin" menyikapi gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atas KPU terkait dugaan pelanggaran malaadministrasi dan tetap bekerja profesional. "Saya kira Bawaslu jangan sampai 'masuk angin'-lah, paling tidak Bawaslu harus tegas," kata GKR Hemas seusai penutupan Kemah Konstitusi di teras Gedung DPD RI DIY Jumat (28/12) petang. Hemas meminta Bawaslu tidak main-main dengan memutuskan menindaklanjuti laporan OSO yang tidak terima namanya dicoret KPU dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD pada Pemilu 2019. Sebagai tiang penyelenggara Pemilu, dan menjalankan konstitusi, KPU perlu diperkuat dan Bawaslu dalam hal ini, harus berdiri di atas konstitusi,” urai Hemas.


Source: Suara Pembaruan December 29, 2018 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */