REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur menilai bahwa organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibekukan pemerintah Indonesia sejak 2017 lalu hingga saat ini masih beroperasi di NTT. "Mereka (HTI) masih beroperasi di NTT, khususnya di Kota Kupang layaknya organisasi lainnya yang belum dibubarkan," kata Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada Antara di Kupang, Selasa (5/10). Hal itu disampaikannya berkaitan dengan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan GP Ansor NTT terkait keberadaan HTI di NTT selama 2019. Ajhar mengatakan, pihaknya memiliki data kegiatan-kegiatan yang dilakukan HTI tersebut dan GP Ansor juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan BIN di NTT untuk mencegah penyebaran kelompok radikal itu. "Kami menilai gerakan masif HTI di NTT menjadi ancaman besar akan tumbuh berkembang menjadi besar, dan dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan umat beragama di NTT ini," tambah dia.
Source: Republika November 05, 2019 05:37 UTC