JawaPos.com - Polsek Tegal Barat berhasil membekuk sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang menjual di wilayah Kota Tegal. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan paket sabu siap edar. Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi akan adanya pesta sabu saat pergantian tahun baru. Dari informasi tersebut, personelnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku Handoko (41), warga Jalan Rambutan Kelurahan Kraton Kota Tegal. Menurut Kapolsek, tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni Angelina Suyanti (36), warga Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal yang merupakan satu-satunya pelaku wanita serta Tjia Ie Hok (48), warga Jalan Asem Tiga Kelurahan Kraton Kota Tegal.
Source: Jawa Pos January 11, 2017 13:32 UTC