Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bisa direalisasi. Perempuan yang akrab disapa Ani itu menuturkan, gaji ke-13 memang biasa dicairkan pada pertengahan tahun dan bersamaan dengan tahun pelajaran baru bagi siswa sekolah. Diijelaskan, bagi ASN aktif, gaji Juni meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara itu, bagi pensiunan PNS, gaji ke-13 meliputi pen siun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Daerah yang tidak cukup menganggarkan gaji ke-13 dapat menyediakan anggaran susulan melalui skema perubahan APBD mendahului perubahan APBD.
Source: Jawa Pos June 14, 2019 08:03 UTC