REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Dolar AS melemah pada Senin (23/2/2026) setelah pelaku pasar menilai keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian besar tarif Presiden Donald Trump sebagai sentimen positif bagi pertumbuhan global. Pada Jumat, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa tarif besar-besaran yang diberlakukan Trump melampaui kewenangannya. Trump merespons dengan mengecam pengadilan dan menerapkan tarif menyeluruh 15% atas impor, serta menegaskan bahwa kesepakatan dagang bertarif tinggi dengan mitra dagang tetap harus berlaku. Namun ada risiko penurunan pendapatan AS yang berpotensi membebani posisi fiskal dan dolar, sementara pembatasan terhadap kewenangan Trump bisa menjadi sentimen positif karena mengurangi volatilitas kebijakan. “Keputusan ini mengurangi sebagian kekuasaan Trump, dan itu positif bagi pasar,” kata Jason Wong, analis di BNZ Wellington.
Source: Republika February 23, 2026 03:28 UTC