Gasak Dua Sepeda Motor, Residivis Ditangkap - News Summed Up

Gasak Dua Sepeda Motor, Residivis Ditangkap


Betapa tidak, residivis Polsek Kelapa Lima itu kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri dua sepeda motor sekaligus pada Sabtu (25/2) di dua lokasi berbeda. Beruntung, aparat Polres Kupang Kota yag mendapatkan informasi penangkapan pelaku langsung terjun ke TKP dan membawa pelaku ke Mapolres Kupang Kota. Lagi-lagi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini hendak melarikan diri ketika dalam pengawasan tim Buru Sergap (buser) Polres Kupang Kota. Dari tangan pelaku, aparat Polres Kupang Kota juga berhasil mengamankan kedua unit sepeda motor yang digasaknya itu. "Saat ini, tersangka Petrus Riski Mooy sudah kita amankan di sel Mapolres Kupang Kota untuk diproses hukum," pungkas Lalu Musti Ali Lee.


Source: Jawa Pos February 26, 2017 18:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */