JawaPos.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan diproses Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri). Jika AKP DA sedang diproses, sedangkan mantan anak buahnya telah ditahan di Polres Tanjungpinang. Dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), diprosesnya AKP DA setelah Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pemilik narkoba di KotaTanjungpinang. Diketahui AKP DA menjabat Kasat Narkoba di Polres Bintan sudah 1 tahun mengantikan AKP Harefa. Baru kembali sebagai Kasat di Polres Bintan," katanya.
Source: Jawa Pos July 07, 2017 12:00 UTC