Gelapkan Uang Perusahaan, Yohanes Terancam Menikah di Sel Tahanan - News Summed Up

Gelapkan Uang Perusahaan, Yohanes Terancam Menikah di Sel Tahanan


GRESIK, KOMPAS.com - Yohanes (21) warga Kenjeran, Surabaya, akhirnya diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan penggelapan uang milik PT Aplus Pacific tempat dirinya bekerja, sebesar Rp 611.795.000. Termasuk kebutuhan calon istri saya dan anak saya yang sudah berusia enam bulan," tutur Yohanes di hadapan petugas kepolisian, Minggu (20/11/2016). Sebelumnya, Yohanes diamankan petugas kepolisian usai diduga melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang sebanyak Rp 611.795.000 milik PT Aplus Pacific yang beralamat di Jalan Segoromadu II Kecamatan Kebomas, Gresik. "Perusahaan memang sedang butuh selang hidrolik, untuk usahanya yang bergerak di bidang konstruksi galvalum serta gipsum. Atas perbuatannya, Yohanes dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara sekitar empat tahun.


Source: Kompas November 20, 2016 13:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */