JawaPos.com - Sat Narkoba Polres Sekadau menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sekadau dan oknum anggota Polres Sekadau di lokasi berbeda, Sabtu (7/1) malam dan Minggu (8/1). “Oknum anggota polisi sudah kita amankan dan kita tahan,” kata Kasat Narkoba Polres Sekadau AKP Syahril kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group). Penangkapan bermula ketika jajaran Sat Res Narkoba mendapat informasi dari warga tentang adanya pesta sabu di rumah Mas. Mengetahui kedatangan polisi, Mas langsung turun ke lantai I. Polisi langsung menangkap Mas. Syahril mengatakan, saat digeledah, ditemukan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di rumah Mas.
Source: Jawa Pos January 09, 2017 12:33 UTC