Geser Pembatas Beton di Jalur Transjakarta, Pengendara Bisa Ditindak secara Hukum - News Summed Up

Geser Pembatas Beton di Jalur Transjakarta, Pengendara Bisa Ditindak secara Hukum


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor yang kerap membongkar beton yang menjadi pembatas antara jalan raya dengan jalur bus transjakarta akan ditindak secara hukum. Lanjut Fahri, aparat tidak segan-segan menindak tegas para pengendara jika kedapatan menggeser pembatas beton. Penggeseran pembatas beton kerap terjadi ketika pengendara motor terjebak di jalur bus transjakarta. Para pengendara yang terperangkap di jalur transjakarta kerap bahu-membahu untuk membuka pembatas beton demi menghindari razia atau polisi yang berjaga. Hal tersebut bisa menimbulkan bahaya, baik dari pengendara motor maupun pengendara lain yang berada di jalan raya.


Source: Kompas October 25, 2019 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */