Dedi mengatakan, seharusnya pihak Go-Jek tidak membuka perekrutan secara terbuka, melainkan terlebih dahulu menawarkan kepada para tukang ojek konvensional untuk menjadi mitranya. "Hemat saya, seharusnya bukan rekrutmen begini, mereka harus melakukan pendataan berapa sih tukang ojek konvensional di Purwakarta. Riset terhadap penggunaan jasa ojek di Purwakarta pun dinilai oleh Dedi perlu dilakukan oleh Go-Jek. Menurut dia, ini penting agar tidak terjadi benturan antara mitra perusahaan ojek online dengan ojek konvensional seperti yang terjadi di beberapa daerah. Maka menurut Dedi, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan segan mengeluarkan larangan bagi perusahaan yang bergerak sejak Tahun 2010 tersebut.
Source: Jawa Pos July 20, 2017 22:52 UTC