Gubernur DIY Segera Terbitkan Aturan Larangan Taksi Online - News Summed Up

Gubernur DIY Segera Terbitkan Aturan Larangan Taksi Online


REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang pelarangan operasional taksi online berplat hitam. Dishub DIY sudah berkoordinasi dengan Polda DIY untuk langkah implementasi di lapangan. Artinya, taksi online plat hitam yang beroperasi itu tidak berizin sehingga nanti akan dilakukan sweeping setelah pergub ditetapkan. Gatot mengatakan, tidak akan mengirim surat kepada perusahaan taksi online plat hitam seperti Go Car, Grab, Uber. Karena sejak awal taksi tersebut tidak berizin di Dinas Perhubungan DIY .


Source: Republika March 10, 2017 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */