Gubernur Jabar Tanda Tangan SK Kereta Cepat, Pembelian Lahan Bisa DImulai[JAKARTA] Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai mendapat kemajuan setelah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep 793-Pemksm/2017 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat keputusan serupa pada 31 Juli sehingga pembelian lahan untuk proyek ini bisa segera dimulai. Dia menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jakarta atas diterbitkannya surat keputusan penetapan lokasi. “Penetapan Lokasi ini akan memberikan kepastlan hukum dari pengadaan tanah terhadap trase yang akan dilalui KA cepat dan lokasi stasiun di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta lebih terjamin," katanya.
Source: Suara Pembaruan September 15, 2017 14:15 UTC