Gubernur Jawa Barat Kabulkan Penangguhan Upah 43 Perusahaan - News Summed Up

Gubernur Jawa Barat Kabulkan Penangguhan Upah 43 Perusahaan


Buruh se-Jawa Barat tersebut meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk mengabaikan PP No 78 tentang pengupahan yang dianggap tidak pro pada buruh. TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, dari 140 perusahaan di Jawa Barat yang meminta penangguhan penggunaan upah minimum kabupaten/kota 2017, hanya 43 perusahaan yang dikabulkan gubernur. Ferry berujar, skema pemberlakuan penangguhan upah yang dilakukan tahun ini juga berbeda dengan prakteknya tahun lalu. Menurut Ferry, perusahaan yang mendapat penangguhan upah bervariasi, ada yang setengah tahun dan apa pula setahun penuh. Perusahaan yang meminta penangguhan upah tersebar di 14 kabupaten/kota di Jawa Barat.


Source: Koran Tempo January 21, 2017 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */