Gubernur Sultra Nur Alam Ditahan KPK Setelah 7 Jam Diperiksa - News Summed Up

Gubernur Sultra Nur Alam Ditahan KPK Setelah 7 Jam Diperiksa


Gubernur Sultra Nur Alam Ditahan KPK Setelah 7 Jam DiperiksaKamis, 06 Juli 2017 | 07:39 WIBGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam resmi ditahan KPK usai diperiksa selama tujuh jam lebih terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 di sektor sumber daya alam. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam resmi ditahan KPK. Nur Alam ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam di gedung KPK, Rabu, 5 Juli 2017. Baca juga:Kasus Suap Izin Tambang, KPK Menahan Gubernur Nur AlamPenahanan dilakukan dalam proses penyidikan setelah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di Pasal 21 KUHAP.


Source: Koran Tempo July 06, 2017 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */