Gudang Melamin Digerebek, Diduga Mengandung Zat Berbahaya - News Summed Up

Gudang Melamin Digerebek, Diduga Mengandung Zat Berbahaya


JawaPos.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menggerebek gudang penyimpanan barang-barang wadah makanan yang terbuat dari melamin dan tidak berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jalan Purnama, Pontianak Selatan, Jumat (7/7) sore. Ratusan piring dan mangkok mengandung zat berbahaya itu berhasil disita untuk diperiksa lebih lanjut. “Tim Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya gudang penyimpanan barang-barang berbahan melamin dan tidak berlogo SNI di Komplek Ruko Purnama Elok,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Sabtu (8/7). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar banyak barang wadah makanan yang terbuat dari bahan melamin yang tidak mencantumkan SNI di sana,” lanjutnya. Sebanyak 249 wadah makanan jenis mangkok dan 114 piring berbahan melamin dan tidak berlogo SNI kemudian diamankan.


Source: Jawa Pos July 09, 2017 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */