Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub tengah menyiapkan revisi aturan untuk angkutan penumpang di masa pandemi seiring dengan terbitnya Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Surat edaran Gugus Tugas tersebut berisi kelonggaran masyarakat melakukan pergerakan di dalam negeri. Sedangkan perihal kapasitas angkut, persoalan ini tengah dirundingkan bersama Tim Gugus Tugas. Surat Edaran Tugas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 terbit pada 26 Juni 2020.
Source: Koran Tempo June 28, 2020 04:07 UTC