Apalagi, untuk masyarakat yang telah kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa, terlebih bagi yang menggunakan moda transportasi umum. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, setiap individu harus mengutamakan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19. Kemudian, calon penumpang juga wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan selama berada di moda transportasi. Perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk para pengguna moda transportasi baik darat, laut, maupun udara. “Patuhi protokol kesehatan, dan pastikan kita aman dari Covid-19.
Source: Jawa Pos July 01, 2020 15:00 UTC