HNW Dorong Pemerintah Laksanakan UU Pesantren di Masa Pandemi - News Summed Up

HNW Dorong Pemerintah Laksanakan UU Pesantren di Masa Pandemi


“UU Pesantren dibuat dan diundangkan untuk membantu pesantren, baik yang tradisional, modern, mu’adalah maupun yang memadukan antara ilmu agama dengan umum. Di era pandemi Covid-19, di mana ada banyak Pesantren yang terdampak, kehadiran UU ini makin relevan, dan karenanya penting secara konsekuen dilaksanakan oleh Pemerintah selaku pelaksana UU,” ujarnya. HNW, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa Pasal 42 UU Pesantren mengamanatkan kepada Pemerintah pusat dan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan. “Dukungan-dukungan itu tentu perlu disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini juga berdampak bagi pesantren,” tuturnya. Hal itu perlu segera direalisasikan sebagai tanggung jawab kepada DPR, konsekunsi konstitusional dari disahkannya UU Pesantren, serta apresiasi negara terhadap sumbangsih dan jasa pesantren bagi Indonesia,” ujarnya.


Source: Jawa Pos July 11, 2020 06:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */