JawaPos.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di tubuh TNI. Sebab, sejak Oktober 2019-September 2020, KontraS menemukan 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan ataupun melibatkan anggota TNI. Danu menuturkan, aktor kekerasan paling dominan dalam tubuh TNI diantaranya TNI AD (64 peristiwa) disusul TNI AL (11 peristiwa) dan TNI AU (1 peristiwa). Oleh karena itu, Panglima TNI diminta untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di tubuh TNI. Serta memastikan adanya proses hukum yang akuntabel terhadap seluruh anggota TNI yang melakukan pelanggaran HAM, termasuk kepada atasan baik yang memberikan instruksi ataupun melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh bawahannya.
Source: Jawa Pos October 05, 2020 02:29 UTC