Namun, setelah ditunggu hingga pukul 13.00 WIB, Habib Novel yang menjabat sebagai Sekjen Front Pembela Islam DKI Jakarta itu tak juga hadir. Malah kuasa hukumnya, Nurhayati yang hadir. Menurut kuasa hukum Habib Novel, kliennya itu tak bisa hadir karena ada agenda yang tak bisa dibatalkan. Ketidakhadiran Novel kata Nurhayati karena kliennya itu mesti hadir di sebuah agenda yang tak bisa ditinggalkan dan telah diagendakan jauh hari sebelum panggilan penyidik Bareskrim. Dia juga menerangkan, kliennya itu telah membantah adanya penggalangan dana di aksi bela Islam jilid I hingga III.
Source: Jawa Pos February 10, 2017 09:29 UTC