Habib RIzieq saat berdemo bersama FPI di Jakarta berberapa waktu lalu. (ISMAIL POHAN / INDOPOS)JawaPos.com - Hari ini (23/1) penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihaknya menyiapkan pengamanan terhadap massa FPI yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro Jaya. Sebagai upaya antisipasi jumlah massa yang datang, Argo meminta Rizieq membuat surat pemberitahuan terlebih dulu untuk membawa massa. Pertama mengoptimalkan ruas penggal jalan di depan Jalan Jenderal Sudirman atau mapolda untuk tetap memberikan ruang kepada penggguna jalan lainnya.
Source: Jawa Pos January 23, 2017 01:06 UTC