Hak Angket Ahok, Fraksi Golkar: Kuncinya Minimal Lima Tahun - News Summed Up

Hak Angket Ahok, Fraksi Golkar: Kuncinya Minimal Lima Tahun


TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu mengajukan hak angket untuk menyelidiki aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta. “Saya kira yang dilakukan Kemendagri untuk mengaktifkan kembali Basuki ada landasan hukumnya.”Baca : Anggota Fraksi PDIP: Hak Angket Ahok di DPR Tak PerluAgus menganggap pengangkatan kembali Basuki sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Empat fraksi di DPR menggulirkan penggunaan hak angket atas aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI. Simak : Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar MendagriFraksi-fraksi itu menyoal aktifnya kembali Ahok berdalih pada status Ahok yang kini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyatakan ingin menguji pemerintah yang dianggap melanggar karena tak menghentikan Basuki sebagai gubernur DKI.


Source: Koran Tempo February 13, 2017 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */