Ia meminta hak angket tersebut memuat beberapa isu krusial terkait dengan pemilihan kepala daerah 2017. "Kami ingin hak angket secara keseluruhan. Jadi ada tiga isu: isu e-KTP, isu kisruh pilkada di 18 kabupaten/kota, dan isu pengangkatan Ahok kembali," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017. Baca juga: Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar MendagriLukman mengatakan pihaknya melobi fraksi di Komisi Pemerintahan untuk membentuk angket pilkada. Baca juga: Hak Angket Pengangkatan Ahok, PKS: Supaya Tak Simpang-SiurSebelumnya, 90 anggota Dewan dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan 16 anggota, Partai Demokrat (42), Partai Amanat Nasional (10), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (22), menandatangani usulan angket untuk menyelidiki pengangkatan kembali Ahok.
Source: Koran Tempo February 14, 2017 01:30 UTC