Hakim AS Tangguhkan Upaya Trump Larang Aplikasi TikTok - News Summed Up

Trending Today


Hakim AS Tangguhkan Upaya Trump Larang Aplikasi TikTok


WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Hakim federal AS dilaporkan menangguhkan upaya Presiden Donald Trump yang melarang pengunduhan aplikasi TikTok beberapa jam sebelum diterapkan. Hakim Distrik Carl Nichols mengumumkan keputusan sementara setelah mendapatkan permintaan dari aplikasi berbagi video yang tengah populer itu. AS menyebut aplikasi itu sebagai ancaman keamanan nasional, karena perusahaan induk TikTok, ByteDance, dituduh punya hubungan dengan pemerintah China. Dalam keputusannya, Hakim Nichols memerintahkan penangguhan larangan per Senin setelah mendengarkan argumen perwakilan TikTok via telepon. Baca juga: Sebelum dapat Restu Trump, TikTok telah Adukan Trump ke Pengadilan Federal WashingtonSelain itu, mereka beralasan pelarangan itu sia-sia saja karena saat ini, mereka tengah merampungkan negosiasi mengenai restrukturisasi kepemilikan.


Source: Kompas September 28, 2020 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */