Hakim Minta HIL Tunjukan Izin Usaha yang Masih Berlaku - News Summed Up

Hakim Minta HIL Tunjukan Izin Usaha yang Masih Berlaku


"Tolong dilengkapi dokumen legal standing yang masih valid sebagaimana disebutkan oleh termohon," ujar Ketua Majelis Abdul Kohar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10). Padahal, pada persidangan sebelumnya, majelis hakim sudah meminta HIL untuk melengkapi legalitas usahanya tersebut. “Tolong dicatat agar disiapkan,” kata majelis hakim pada persidangan pekan lalu. Majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada pemohon untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut hingga sidang pekan depan (17/10). “Ini kan mereka yang menggugat, tapi legal standingnya tidak ada, masa bawa dokumen legal standing yang sudah expired?," kata Hendry.


Source: Suara Pembaruan October 11, 2019 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */