Hakim Minta Jaksa Hadirkan Ahok sebagai Saksi Buni Yani - News Summed Up

Hakim Minta Jaksa Hadirkan Ahok sebagai Saksi Buni Yani


Hakim Minta Jaksa Hadirkan Ahok sebagai Saksi Buni Yani[BANDUNG] Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan terdakwa ujaran kebencian Buni Yani di Gedung Arsip Kota Bandung, Selasa (8/8). Terkait ketidakhadiran Ahok, Buni Yani mengaku kecewa. Dalam persidangan, jaksa menghadirkan dua saksi ahli, masing-masing Effendi Saragih dari Universitas Trisaksi sebagai ahli pidana dan Teguh Afriadi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai ahli teknologi informasi. Banyak yang tidak terjawab,” ujar Aldwin sembari menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut pada majelis hakim. Jaksa mendakwa Buni Yani dengan dua pasal, masing-masing, pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.


Source: Suara Pembaruan August 09, 2017 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */