REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat informasi produk halal, Halal Corner mendukung upaya perbaikan dan percepatan yang dilakukan pemerintah terkait jaminan produk halal. Seiring dengan kewajiban sertifikasi halal, Halal Corner terus berupaya dalam mendukung sertifikasi di Indonesia. Aisha mengaku berkomunikasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait isu sertifikasi halal dalam draft Omnibus Law. Menurut BPJPH, RUU Omnibus Law ini semangatnya pada percepatan waktu proses sertifikasi halal, baik di BPJPH, MUI, maupun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Ketiga, mengoptimalkan peran dan fungsi LPH, auditor halal, dan penyelia halal untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi halal.
Source: Republika January 28, 2020 15:00 UTC