REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatra per 9 Maret 2026. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan keputusan itu dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program MBG. Harjito mengatakan, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatra yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi. Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatra Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatra Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau lima dapur, dan Bengkulu empat dapur.
Source: Republika March 08, 2026 03:35 UTC