Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro Sugeng Firmanto, di Bojonegoro, menjelaskan sesuai ketentuan yang lama dari 419 desa di daerahnya ada 699 jabatan perangkat desa kosong. Lebih lanjut Sugeng ia menjelaskan sebanyak 916 jabatan perangkat desa yang kosong itu merata tersebar di desa-desa di 28 kecamatan, di antaranya, 50 jabatan perangkat desa kosong di Kecamatan Baureno, 45 jabatan di Kecamatan Sumberrejo dan 45 di kecamatan Padangan. Lainnya sebanyak 42 jabatan perangkat desa kosong di Kecamatan Kapas, 43 jabatan perangkat desa kosong di kecamatan Balen dan 63 jabatan perangkat desa kosong di Kecamatan Kanor. "Sesuai ketentuan yang baru jumlah kaur desa swasembada yang semula hanya lima perangkat desa ditambah satu perangkat desa untuk kaur perencanaan. "Kalau target pemkab pengisian perangkat desa kosong tahun ini setelah peraturan daerah (perda) tentang perangkat desa disahkan DPRD," kata Kepala BPMPD Pemkab Djumari.
Source: Koran Tempo July 02, 2017 04:33 UTC