JAKARTA (gokepri.com) – Harga emas Antam awal pekan ini, Senin (2/2/2026) meroket Rp 167.000 dari semula Rp 2.860.000 menjadi Rp 3.027.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) justru mengalami penurunan menjadi Rp 2.633.000 dari sebelumnya Rp 2.654.000 per gram. Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:Harga emas 0,5 gram: Rp 1.563.500Harga emas 1 gram: Rp 3.027.000Harga emas 2 gram: Rp 5.994.000Harga emas 3 gram: Rp 8.966.000Harga emas 5 gram: Rp 14.910.000Harga emas 10 gram: Rp 29.765.000Harga emas 25 gram: Rp 74.287.000Harga emas 50 gram: Rp 148.495.000Harga emas 100 gram: Rp 296.912.000Harga emas 250 gram: Rp 742.015.000Harga emas 500 gram: Rp 1.483.820.000Harga emas 1.000 gram: Rp 2.967.600.000Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Source: Republika February 02, 2026 06:59 UTC