Hari Buruh, AJI Makassar Dorong Perda Perlindungan Jurnalis - News Summed Up

Hari Buruh, AJI Makassar Dorong Perda Perlindungan Jurnalis


TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Makasaar - Menjelang Hari Buruh pada 1 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mendorong agar ada Peraturan Daerah tentang perlindungan jurnalis. Pasalnya masih banyak wartawan yang dibayar oleh perusahaan pers sangat jauh dari kewajaran. "Upah jurnalis ini masih banyak yang menerima dibawah upah minimum provinsi dan kota," kata Ketua AJI Makassar, Qodriansyah Agam Sofyan saat mengelar diskusi ketenagakerjaan yang bertema "Refleksi Hari Buruh Bagi Pekerja Pers" di Sekretariat AJI Makassar, Jalan Toddopuli VII, Sabtu 29 April 2017. Sebab sering ditemukan ada jurnalis yang tak menerima pesangon ketika perusahaan media melakukan pemecatan baik di lokal maupun nasional. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mengatakan hingga kini pihaknya tak pernah mendapatkan laporan dari wartawan tentang upah.


Source: Koran Tempo April 30, 2017 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */