MEDAN, KOMPAS com - Masyarakat di empat kecamatan di Kabupaten Nias Selatan belum bisa mengikuti pemilihan umum ( pemilu) 2019. Musababnya, surat suara belum tiba hingga hari H, Rabu (17/4/2019). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara Yulhasni mengatakan, empat kecamatan tersebut yakni Kec. Terakhir di Kec Somambawa, sebanyak 14 Desa dan 30 TPSDikatakan Yulhasni, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Nias Selatan dan Bawaslu. Keterlambatan ini karena masalah cuaca dan teknis pengiriman surat suara dari gudang KPU setempat ke empat kecamatan itu.
Source: Kompas April 17, 2019 06:11 UTC