Hari Ini, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri - News Summed Up

Hari Ini, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri


TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bakal ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Selasa, 11 Mei 2021. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT gabungan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Saudara NRH, Bupati Nganjuk yang disangka sebagai penerima hadiah atau janji," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto, dalam konferensi pers bersama dengan KPK, Senin, 10 Mei 2021. Mereka adalah DR (Camat Pace), ES (Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro), HY (Camat Berbek), BS (Camat Loceret), TBW (Mantan Camat Sukomoro), dan MIM (Ajudan Bupati Nganjuk). Modusnya, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.


Source: Koran Tempo May 10, 2021 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */