KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 secara serentak akan dilaksanakan dua hari, terhitung sejak Minggu (22/3/2020) dan Senin (23/3/2020). "Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)," lanjut dia. Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Terpaksa DitundaBagaimana cara mengeceknya? Menurut Paryono, pengumuman hasil SKD ini akan dilakukan melalui laman website atau media sosial resmi instansi masing-masing. "Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," ujar Paryono.
Source: Kompas March 21, 2020 22:41 UTC