Hari Ini, Sidang Sengketa Lahan Kereta Cepat Akan Dilanjutkan - News Summed Up

Hari Ini, Sidang Sengketa Lahan Kereta Cepat Akan Dilanjutkan


Hari ini, Rabu (29/1/2020), proses persidangan terkait sengketa lahan kereta cepat Jakarta-Bandung akan digelar lagi. Rencananya, persidangan hari ini akan disertakan dengan bukti-bukti terkait sengketa lahan kereta cepat tersebut. Lalu, Eigendom Verponding 6329 telah resmi tercatat secara legal pada Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Direktorat Agraria pada 8 Januari 1980. Bahkan, lanjutnya, Surat Konstelasi Arsip Nasional tahun 2016 menegaskan bahwa bukti kepemilikan Tanah Galian Kampung Dua Ratus adalah Eigendom Verponding 6329, bukan girik atau hal milik adat. Selain itu juga ditemukan surat keterangan wasiat dari Menkuham tertanggal 12 Desember 2017 bahwa ahli waris dari Eigendom Verponding 6329 adalah Bob Goldman.


Source: Suara Pembaruan January 29, 2020 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */