Hari Ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Jalani Sidang Perdana - News Summed Up

Hari Ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Jalani Sidang Perdana


Tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus suap, hari ini. Seusai penangkapan, KPK menyangka Wahyu menerima ratusan juta rupiah dari dua kader PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri. Sidang pembacaan vonis untuknya akan dilakukan di hari yang sama dengan pembacaan dakwaan Wahyu. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU mengangkat Harun sebagai anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.


Source: Koran Tempo May 28, 2020 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */