Perda tersebut diharapkan menumbuhkembangkan sistem perbukuan yang sehat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buku adalah produk budaya yang menjadi sumber belajar utama bagi masyarakat yang literat. “Daya literasi masyarakat yang rendah atau daya jangkau yang rendah, mengakibatkan pula rendahnya konsumsi terhadap buku,” kata Dewan Pertimbangan PP Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Afrizal Sinaro, mengomentari Hari Perbukuan Nasional yang jatuh pada 17 Mei. “Dengan adanya Perda tersebut diharapkan tumbuh dan berkembangnya sistem perbukuan yang sehat utk menghasilkan buku bermutu, buku murah, dan buku merata sampai ke masyarakat di pedesaan,” ujar pembina Yayasan Gemar Membaca Indonesia (Yagemi) dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/5). “Insya Allah masyarakat Indonesia yang cerdas dan bermartabat akan segera terwujud,” tuturnya.
Source: Republika May 20, 2021 22:30 UTC