JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama jajaran terkait telah sepakat bahwa hari ini, Selasa (1/5), merupakan waktu dimulainya sanksi pemblokiran total bagi pengguna kartu SIM Prabayar. Namun, di hari pertama jatuhnya sanksi pemblokiran tersebut, gerai layanan operator seluler yang terletak di sebuah mall di bilangan Karawaci, Kota Tangerang, masih banyak diserbu pelanggan. Salah satu pengunjung gerai bernama Midah mengaku bahwa kedatangannya ke gerai 3 (Three) untuk melakukan registrasi kartu SIM yang dimiliknya. Hal ini lantaran NIK yang ada di kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliknya tidak sesuai dengan yang ada di KK. Melainkan Aryo hanya ingin mengubah kartu SIM miliknya ke ukuran yang lebih kecil, menyesuaikan dengan slot kartu SIM ponsel saat ini.
Source: Jawa Pos May 01, 2018 13:18 UTC