SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Motor "gede" berwarna biru dengan nomor polisi L 2378 QQ itu disita, Jumat pekan lalu, dari salah satu lokasi kegiatan penyitaan barang bukti. Lokasi yang didatangi penyidik adalah rumah Dimas Kanjeng, padepokan, dan beberapa rumah isteri Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selain motor Harley Davidson, polisi juga menyita tujuh unit kendaraan, sejumlah dokumen sertifikat rumah, sawah, dan usaha, serta sejumlah barang pusaka dan panji kerajaan padepokan Dimas Kanjeng. Sebelumnya, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Source: Kompas October 24, 2016 08:12 UTC